Pada tanggal 19 November 2024, seluruh siswa dan siswi kelas SMP Tulus Kartika melakukan deklarasi anti perundungan yang dipimpin oleh siswa dan siswi kelas 9. Deklarasi anti perundungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, membangun empati, dan mendorong tindakan positif dalam menghadapi masalah perundungan di lingkungan sekolah SMP Tulus Kartika.

Deklarasi

Para siswa dan siswi berdeklarasi anti perundungan yang dipimpin oleh siswa dan siswi kelas 9. Dalam deklarasi ini, mereka menyatakan tekad mereka untuk menciptakan lingkungan yang aman, menghormati perbedaan, dan mencegah bullying di lingkungan sekolah SMP Tulus Kartika.

Yang diharapkan setelah deklarasi anti perundungan ini ialah tidak akan ada perundungan di lingkungan sekolah SMP Tulus Kartika.

0
WhatsApp kami disini